Beranda | Artikel
Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan Dibawah
Rabu, 11 Desember 2019

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan Dibawah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 14 Rabbi’ul Awwal 1441 H / 11 November 2019 M.

Download mp3 kajian sebelumnya: Kisah Seorang Pemuda Yang Dirayu Oleh Seorang Wanita

Kajian Islam Ilmiah Tentang Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan Dibawah

Imam Al-Mundziri Rahimahullah mengatakan, “Dan sahabat Abu Umamah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ أن تَبْذُلِ الفَضْلَ خَيرٌ لَكَ، وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، وَلا تُلامُ عَلى كَفَافٍ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، واليَدُ العُليَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى

“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau mensedekahkan harta yang melebihi kebutuhanmu itu lebih baik bagimu, dan engkau menahannya/tidak mensedekahkannya itu buruk bagimu, dan engkau tidak dicela karena menahan sesuatu yang menjadi kebutuhanmu, mulailah berinfaq dengan orang-orang yang wajib engkau nafkahi, dan tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah.” (HR. Muslim)

Al-Imam Al-Mundziri Rahimahullah mengatakan bahwa tangan diatas adalah tangan yang berinfaq atau yang berinfaq. Hal ini sebagaimana tertera dalam hadits yang lain.

Kemudian Al-Khaththabi mengatakan bahwa diriwayatkan disebagian riwayat hadits bahwasannya “tangan diatas” adalah yang tidak meminta-minta dan “tangan dibawah” yaitu yang meminta.

Juga diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah bahwasannya yang dimaksud dengan tangan dibawah adalah yang menahan dan tidak memberi.

Kemudian orang-orang sufi mengatakan bahwa tangan diatas adalah yang mengambil. Karena tangan tersebut adalah wakil dari Allah Ta’ala. Dan tentu tafsir yang datang dari hadits yang shahih lebih diutamakan.

Penjelasan Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ أن تَبْذُلِ الفَضْلَ خَيرٌ لَكَ، وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ

“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau mensedekahkan harta yang melebihi kebutuhanmu itu lebih baik bagimu,” dengan memfatkhakhkan hamzah dalam sabda Nabi (أَنْ). Dan yang dimaksud dengan Al-Fadhl di sini yaitu harta yang lebih dari kebutuhan Anda dan kebutuhan anak-anak Anda dan juga keluarga Anda. Maka harta yang melebihi kebutuhan kita adalah lebih baik untuk disedekahkan. Karena hal ini akan menjadi tabungan, menjadi pahala dan ganjaran yang besar ketika kita bertemu dengan Allah ‘Azza wa Jalla dan akan menjadi berkah bagi kita dikehidupan ini.

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ

“Dan engkau menahannya, itu buruk bagimu.”

Jika kita menahannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk diinfakkan, maka tentu adalah keburukan bagi seseorang. Dan bahkan ia menjadi berdosa disebabkan hal tersebut. Adapun jika ia menahannya dari perkara-perkara yang disunnahkan dan tidak diwajibkan, itu juga merupakan keburukan baginya dari sisi yaitu harta tersebut tetap tinggal padanya padahal ia tidak membutuhkannya. Maka dalam dua keadaan ini tetap saja menahan harta yang tidak kita butuhkan ini buruk.

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وَلا تُلامُ عَلى كَفَافٍ

“Dan engkau tidak dicela karena menahan sesuatu yang menjadi kebutuhanmu.”

Yaitu seseorang tidak dicela jika ia tidak menginfaqkan, tidak mensedekahkan harta yang menjadi kebutuhan dia dan kebutuhan keluarganya dan juga menjadi kebutuhan anak-anaknya. Seseorang tidak dicela jika ia tidak mensedekahkan harta yang ia butuhkan. Namun yang dicela adalah orang yang menyimpan harta yang lebih/tidak ia butuhkan kemudian ia tidak mensedekahkannya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.”

Yaitu dari istri dan anak-anak. Karena menafkahi mereka adalah suatu kewajiban. Dan menafkahi anak, istri dan keluarga lebih didahulukan dan lebih diutamakan dari selain mereka.

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

واليَدُ العُليَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى

“Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah.”

Yang dimaksud “diatas” di sini ya itu lebih utama, lebih tinggi dan lebih mulia. Karena dia yang memberi/bersedekah dan yang berderma.

Penulis kitab ini Rahimahullah menyebutkan bahwa tangan diatas adalah yang memberi. Adapun tangan yang dibawah adalah yang meminta. Sebagaimana tertera dalam hadits yang lain dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beliau bersabda:

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَالْيَدُ الْعُلْيَا  الْمُنْفِقَةُ، وَ السُّفْلَى الْآخِذَةُ

“Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah dan tangan diatas adalah yang memberi sedangkan tangan dibawah adalah yang mengambil.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menjelaskan yang dimaksud dengan tangan diatas dan dibawah. Maka kita tidak butuh lagi penjelasan selain dari penjelasan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Kemudian penulis kitab ini Rahimahullah mengatakan: “Dan Imam Al-Khaththabi meriwayatkan disebagian hadits ini bahwasanya yang dimaksud dengan tangan diatas adalah yang tidak meminta-minta. Dan As-Sufla yaitu yang meminta.” Akan tetapi riwayat ini adalah riwayat syadz, yang berbeda dengan riwayat lain.

Berkata Abu Daud Rahimahullah: “Diperselisihkan pada perawi Ayyub dari Nafi’ dihadits ini.”

Simak pembahasan selanjutnya pada menit ke-10:23

Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan Dibawah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48006-makna-hadits-tangan-diatas-lebih-baik-dari-tangan-dibawah/